Satgas PKH Tertibkan Perusahaan Tambang di Morowali, 62 Ha Lahan Diambil Alih

5 hours ago 1

Jakarta -

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau lokasi pertambangan PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Satgas menemukan sejumlah perusahaan tambang yang melanggar aturan.

"Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menyebut perusahaan tambang yang melanggar aturan itu lantaran memasuki kawasan hutan. Untuk itu Satgas PKH melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara.

"Salah satu perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI)," jelasnya.

Anang menjelaskan PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk di dalam hutan produksi terbatas. Mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang totalnya seluas sekitar 66,0144 Ha.

"Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha, terdiri dari 46,03 Ha berada dalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar wilayah IUP. Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp 2.350.280.980.761," ungkapnya.

Sebagai informasi, total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Selain itu, didampingi juga oleh Tim Pelaksana yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH.

(whn/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |