KPK Bahas Mitigasi Korupsi Bareng Itjen Kemenkeu-Unit Kepatuhan Bea Cukai

2 hours ago 1
Jakarta -

KPK melakukan koordinasi bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Unit Kepatuhan Internal di Ditjen Bea dan Cukai. Koordinasi dilakukan sebagai upaya mitigasi setelah KPK membongkar praktik korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan koordinasi dilakukan hari ini, Jumat (20/2/2026), di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi mengatakan koordinasi yang dilakukan ini pun positif sebagai dukungan para pihak kepada KPK dalam pengusutan perkara korupsi di Ditjen Bea Cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan," tutur Budi kepada wartawan.

Budi mengatakan, baik Itjen Kemenkeu maupun Unit Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai turut membahas mengenai langkah pencegahan agar kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai tidak terulang kembali.

"Selain itu juga, para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya, agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," imbuh dia.

Seperti diketahui, KPK memang tengah menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di Ditjen Bea Cukai terkait importasi. Sampai saat ini, total ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.

KPK telah menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar dalam kasus ini. Barang bukti itu berupa uang tunai hingga emas.

(kuf/isa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |