Saksi Ngaku Spontan Beri Tas Golf ke Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Rp 285 T

10 hours ago 1

Jakarta -

Originator Specialist-Business Development pada PT Jasatama Petroindo, Ferry Mahendra Setya Putra, mengaku pernah memberikan parsel berisi tas golf ke terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Edward Corne. Ferry menyebut pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena Edward pernah menjenguknya saat sakit.

Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2025). Duduk sebagai terdakwa, Edward merupakan Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025.

Ferry mengatakan pemberian tas golf itu bermula saat dirinya sedang menjalani operasi leher di rumah sakit pada akhir Maret 2023. Dia mengatakan hanya Edward satu-satunya orang dari luar BP Singapore yang menjenguknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, di saat saya operasi Yang Mulia, beliau (Edward) adalah satu-satunya orang non-BP yang datang menjenguk saya. Jadi saya terus terang merasa tersentuh dan menganggap itu sebagai pertemanan, yang perhatian dari seorang teman yang luar biasa," ujar Ferry.

Ferry mengatakan tas golf itu dibeli saat promo buy 1 get 1 harga Rp 3,5 juta. Dia mengaku spontan membelinya dan ingin memberi ke Edward sebagai ucapan terima kasih.

"Jadi ada tas golf lagi sales, buy 1 get 1. Ininya tidak ada, struknya, tapi saya bawa rekening koran saya jika diperlukan. Total untuk buy one get one itu, total untuk dua tas golf itu seharga Rp 3,5 juta. Jadi satu tasnya Rp 1,7 (juta) sekian," kata Ferry.

"Nah karena saya dapat dua, secara spontan saya langsung berpikir saya kasihkan ke Pak Edward sebagai rasa syukur saya karena operasi saya sudah selesai, dan rasa terima kasih saya ke beliau karena beliau udah jenguk saya. Hanya sebatas itu, pak," tambah Ferry

Dalam surat dakwaan, jaksa menduga Edward telah menerima pemberian hadiah atau parsel berupa tas golf dari Ferry Mahendra Setya Putra selaku Originator Specialist-Business Development pada PT Jasatama Petroindo, yakni perusahaan yang terafiliasi BP Singapore Group. Pemberian itu diduga berkaitan dengan proses pengadaan yang telah dilaksanakan dan dimenangkan oleh BP Singapore.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ada dua hal yang diduga menjadi pokok permasalahan, yaitu terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta terkait penjualan solar nonsubsidi.

Simak juga Video 'Kapolri Bongkar Modus Kelabui Ekspor Turunan CPO, 87 Kontainer Disita':

(mib/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |