Tak Punya Sertifikat Higienis, 492 SPPG di Sumatera Ditutup Sementara

5 hours ago 3

Jakarta -

Sebanyak 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara. Penutupan ini diambil karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Penutupan sementara akan dimulai pada 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujar Harjito dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harjito menegaskan penutupan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari, tapi belum melakukan pendaftaran SLHS. Data 492 SPPG yang belum mendaftarkan SLHS merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

"Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," ujarnya.

Harjito mengatakan, provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.

Harjito menambahkan, kebijakan suspend ini bagian upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Dia mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat pendaftaran SLHS.

"Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar," kata dia.

"Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.

(wnv/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |