Saksi Klaim Tak Pernah Desak Terdakwa Kasus BBM Sewa Tangki Anak Riza Chalid

2 weeks ago 4
Jakarta -

Rekan bisnis pengusaha Riza Chalid, Irawan Prakoso, membantah pernah menyampaikan pesan Riza kepada terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM). Irawan juga membantah pernah mendesak agar Pertamina menyewa terminal bahan bakar minyak (TBBM) Merak milik anak Riza, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Hal itu disampaikan Irawan Prakoso saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Terdakwa dalam sidang ini ialah mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, Alfian Nasution, serta mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya.

"Ini ada dakwaan seperti ini, Pak, benar nggak Bapak tahun 2012 sebagai orang kepercayaannya Muhammad Riza Chalid menyampaikan pesan dari Muhammad Riza Chalid agar Pertamina (Persero) menggunakan TBBM di Merak ke Pak Hanung?" tanya pengacara terdakwa, Aldres Napitupulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah, Pak," jawab Irawan.

Irawan membantah pertemuan dengan Hanung pada Maret 2013. Dia membantah pernah mendesak penyewaan TBBM Merak milik Kerry.

"Ada lagi di dakwaan, di halaman 29 nih, Pak, katanya di bulan Maret 2013 Bapak ketemu lagi sama Pak Hanung nih, menyampaikan informasi ada TBBM ya, milik oil tangki Merak yang akan dijual lalu Bapak menyatakan tangki Merak akan mengambil alih dan menawarkan ke Persero, Pertamina Persero, yang direspons Pak Hanung supaya Pak Irawan masukkan surat penawarannya?" tanya Aldres.

"Tidak ada, tidak pernah," jawab Irawan.

"Bapak pernah mendesak Pak Hanung untuk mempercepat atau mengupayakan supaya Pertamina (Persero) menyewa TBBM Merak punyanya Pak Kerry itu?" tanya Aldres.

"Nggak pernah," jawab Irawan.

Irawan membantah pernah bertemu dengan Hanung di Hotel Nikko Jakarta pada Agustus 2014. Pertemuan itu disebut membahas tentang harga penyewaan TBBM Merak.

Dalam surat dakwaan, jaksa mengatakan perbuatan para terdakwa terkait tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ada dua hal yang diduga menjadi pokok permasalahan, yaitu terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta terkait penjualan solar nonsubsidi.

Tonton juga video "Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah"

(mib/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |