MPR RI dan FH Atma Jaya Bahas Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945

3 hours ago 1

Jakarta -

Sekretariat Jenderal MPR RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Risalah MPR RI bertajuk 'Menempatkan Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Rujukan Konstitusional: Mengurai Makna Konstitusi Dalam Tinjauan Hukum dan Kajian Akademik' di Ruang Konferensi RKF, Fakultas Hukum UAJY, Yogyakarta, hari ini.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum tata negara untuk mendiskusikan posisi dan relevansi risalah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia, khususnya sebagai sumber rujukan dalam penafsiran konstitusi.

Kepala Biro Persidangan dan Konstitusi Pemasyarakatan MPR RI Wachid Nugroho mengatakan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya transformasi kelembagaan dan penguatan fungsi dokumentasi konstitusional MPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, risalah persidangan dan dokumen-dokumen konstitusional yang dimiliki MPR merupakan aset penting yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pengetahuan dan rujukan akademik.

"Ini salah satu jejak kelembagaan MPR yang menurut saya perlu dibangkitkan kembali. Risalah harus menjadi dokumen hukum administrasi yang memiliki nilai dan keberlanjutan, bukan sekadar dokumen yang selesai dibuat lalu hilang begitu saja," kata Wachid Nugroho keterangannya, Senin (15/6/2026).

Wachid menjelaskan bahwa saat ini naskah komprehensif perubahan UUD NRI Tahun 1945 telah menjadi salah satu rujukan utama bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam memahami proses amandemen konstitusi. Karena itu, diperlukan diskusi yang lebih mendalam untuk menempatkan kembali risalah persidangan dalam kerangka hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

Lebih lanjut, Wachid mengungkapkan bahwa MPR RI memiliki berbagai arsip penting, mulai dari dokumen MPRS, MPR, hingga risalah Konstituante, yang berpotensi dikembangkan menjadi pusat dokumentasi dan literasi konstitusi nasional.

"Kami memiliki imajinasi dan cita-cita untuk membangun semacam pusat literasi konstitusi yang berisi arsip-arsip penting ketatanegaraan. Banyak dokumen berharga yang sebenarnya ada, tetapi belum banyak diketahui publik maupun kalangan akademik," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan dokumen konstitusional yang autentik menjadi semakin penting di tengah tantangan era pasca kebenaran (post-truth), ketika informasi yang beredar sering kali menimbulkan kebingungan mengenai fakta dan kebenaran.

"Dalam era post-truth, kita membutuhkan dokumen yang sahih dan original. Ini menjadi pintu masuk untuk mengaktualisasikan peran MPR agar lebih terlihat output kelembagaannya melalui pengelolaan dan pemanfaatan risalah," jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UAJY, Prof. Theresia Anita Christiani menyambut baik penyelenggaraan kegiatan akademik tersebut dan menegaskan pentingnya menghidupkan kembali kesadaran konstitusional di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Topik ini menjadi sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana kita diingatkan kembali untuk selalu menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dalam menjalankan kehidupan bernegara di Indonesia," kata Prof. Theresia.

Anita juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat Jenderal MPR RI yang telah memilih Fakultas Hukum UAJY sebagai mitra penyelenggara kegiatan akademik tersebut.

Prof. Theresia berharap kerja sama antara MPR RI dan Fakultas Hukum UAJY dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan akademik lainnya yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

"Kami sangat berterima kasih karena kegiatan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan atmosfer akademik di lingkungan fakultas. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Perisalah Legislatif Ahli Madya Cucu Riwayati dan Elin Marlina, Kepala Prodi S1 FH UAJY Yolanda Simbolon, Kepala Bagian Lab. Hukum UAJY Bonaventura Pradana Suhendarto, segenap civitas akademik, dan mahasiswa Fakultas Hukum UAJY.

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber ahli diantaranya Dekan FH UAJY Prof. Theresia Anita Christiani, dosen FH UAJY B.Hestu C. Handoyo, Riawan Tjandra, dan Hyronimus Rhiti, serta dimoderatori oleh Perisalah Legislatif Ahli Pertama MPR RI, Rivay Frien Danu.

Lewat kegiatan ini, MPR RI dan kalangan akademisi berupaya memperkuat pemahaman konstitusi sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan arsip dan risalah ketatanegaraan sebagai bagian dari pembangunan budaya konstitusi di Indonesia.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |