Periksa Pengelola Apartemen-Pembina Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Haji

3 hours ago 2
Jakarta -

KPK memeriksa manager building apartemen bernama Ichwan Muzani Abrianto terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Dalam pemeriksaan ini, KPK menelusuri aset-aset milik tersangka Yaqut dkk terkait perkara tersebut.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan ini, penyidik mendalami berkaitan dengan upaya penelusuran aset yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

"Ini masih akan terus dikonfirmasi oleh penyidik ya, apakah aset-aset itu ada kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya dengan pihak tersangka, ini masih terus dilakukan konfirmasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Budi belum mengungkap detail penelusuran aset milik tersangka siapa yang ditelusuri KPK lewat pemeriksaan terhadap saksi Ichwan.

"Untuk aset dari tersangka yang mana, belum bisa kita konfirmasi. Karena memang kita masih terus melakukan pendalaman, pelacakan, dan juga konfirmasi kepada pihak-pihak lain," ucapnya.

Selain Ichwan, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti sekaligus pembina federasi olahraga Wing Chun, yang diketuai oleh Yaqut, serta Firda Alhamdi selaku staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama.

Khusus saksi King Yuwono, Budi menyampaikan penyidik turut mendalami keterkaitan antara jabatan Yaqut sebagai eks Menag dengan Ketum Federasi Wing Chun. KPK juga melakukan penelusuran aliran uang.

"Ya di antaranya itu (terkait aliran uang). Karena memang fokus dari penyidik untuk pemeriksaan para saksi hari ini berkaitan dengan penelusuran aset dan juga proses ataupun mekanisme pengisian kuota haji tambahan oleh para PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus)," ujarnya.

Sementara King Yuwono usai diperiksa menyampaikan dirinya dipanggil oleh penyidik sebagai sahabat dari Yaqut. Dia juga mengaku tidak ada aliran uang korupsi kuota haji mengalir ke federasi Wing Chun.

"(Dipanggil) Sebagai saksi, sebagai sahabat aja. Dia kan (Yaqut) Ketua Umum saya kok. Sama sekali nggak ada kaitan, nggak ada kaitan (soal aliran uang)," kata Yuwono.

King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti sekaligus pembina federasi olahraga Wing ChunKing Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti sekaligus pembina federasi olahraga Wing Chun Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

4 Tersangka Kasus Korupsi Haji

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka ialah:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(kuf/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |