Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan ada 15 Provinsi yang dana daerahnya mengendap di bank, salah satunya DKI Jakarta sejumlah Rp 14,6 triliun. Hal itu pun dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pramono menegaskan informasi tersebut betul. Dia mengatakan dana milik Pemprov Jakarta yang disebut Purbaya mengendap itu akan dipakai untuk membayar berbagai kewajiban dan proyek di akhir tahun.
"Seperti yang disampaikan Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, memang ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul, bukan 100 persen, tapi 1.000 persen benar," kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menjelaskan mengapa dana tersebut digunakan pada akhir tahun. Sebab pengeluaran anggaran di DKI cenderung meningkat pada kuartal terakhir setiap tahun karena ada pembayaran proyek pembangunan dan kegiatan layanan publik yang rampung pada November-Desember.
"Jakarta ini memang polanya begitu, terjadi pelonjakan pembayaran di akhir tahun. Tahun 2023 saja sekitar Rp 16 triliun, tahun 2024 Rp 18 triliun. Jadi dana ini disiapkan untuk pembayaran-pembayaran itu," ujarnya.
Pramono menuturkan, Pemprov DKI juga telah meminta Kementerian Keuangan agar mempercepat transfer dana tambahan sebesar Rp 10 triliun untuk mendukung percepatan belanja daerah pada akhir tahun. Ia memastikan dana yang tersimpan saat ini bukan idle fund atau dana menganggur, melainkan bagian dari perencanaan kas daerah.
"Kami bahkan minta ke Pak Menteri Keuangan, 'tambah dong Rp 10 triliun, segera ditransfer,' karena memang akan kami gunakan untuk pembayaran proyek-proyek. Jadi tidak ada yang ditahan, semua sudah dijadwalkan penggunaannya," tegasnya.
Pramono juga menyebut kinerja pendapatan daerah Jakarta masih solid. Realisasi pajak daerah telah memenuhi bahkan sedikit melampaui target yang ditetapkan.
Pola Belanja Pemprov DKI
Sementara, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan Rp 14,6 triliun di bank bukanlah keinginan Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan imbalan bunga. Suharini menyinggung soal pola belanda Pemprov DKI.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," jelas Suharini dalam keterangan di situs Pemprov Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Suharini menambahkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November. Dia menyebut angka itu akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," kata Suharini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Pemprov DKI terus mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat. Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
(dek/dek)