Andre Rosiade Kawal Proses Hukum Pelecehan Anak di Pasir Jambak Padang

2 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendatangi langsung rumah keluarga korban kasus pelecehan anak di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, hari ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan cepat, tegas, dan berpihak pada korban.

Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Andre Rosiade menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kejahatan seksual terhadap anak dan pelaku harus segera diproses secara hukum.

"Sengaja saya datang dan membawa langsung Pak Wakapolresta, Pak Kanit, serta penyidik lengkap ke sini untuk memastikan Uni Esi mendapatkan keadilan. Kita pastikan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, supaya Uni dan keluarga tidak lagi hidup dalam ketakutan," tegas Andre Rosiade melalui keterangan tertulis, Senin. (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kehadiran Andre merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Andre". Dalam aduan tersebut, ibu korban bernama Esi menyampaikan bahwa anaknya, RS yang berusia 5 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang pria tua berumur 60 tahun yang merupakan tetangga di lingkungan tempat tinggal mereka. Kekhawatiran keluarga semakin besar karena hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan nyata, Andre juga menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban untuk membantu biaya pengobatan serta pemulihan psikis RS. Andre menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Turut mendampingi Andre, Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri memastikan bahwa laporan tersebut telah ditangani secara serius dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mempercepat proses hukum demi melindungi korban dan mencegah terjadinya korban lain.

"Perkara ini sudah kami tangani dan saat ini dalam proses penyidikan. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan. Pelaku akan segera ditahan agar anak Uni bisa mulai pulih dan tidak terus mengalami trauma," ujar Faidil.

Sementara itu, Ibu korban, Esi, mengungkapkan kondisi psikologis anaknya yang mengalami trauma berat pascakejadian tersebut. RS kerap menangis, ketakutan, dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan sejak peristiwa pelecehan itu terjadi.

"Anak saya trauma sekali, Pak. Dia sering menangis dan ketakutan. Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap supaya tidak ada lagi korban lain di lingkungan kami," pungkas Esi.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |