Pemerintah Kamboja tengah gencar melakukan pemberantasan sindikat penipuan daring. Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja berbondong-bondong melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh agar dapat kembali ke Tanah Air.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan ada 308 WNI melaporkan diri dalam dua hari terakhir. Ratusan WNI itu mengajukan fasilitas deportasi karena telah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.
"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paspor Disita Sindikat
Beragam persoalan menghambat para WNI yang ingin kembali pulang ke Indonesia. Seperti paspor disita sindikat hingga status sudah overstay.
"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja," ujarnya.
Ada pula WNI yang masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
Diarahkan Pulang Secara Mandiri
Ia memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani. KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, begitu pula dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah.
"Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri," kata dia, menambahkan.
KBRI Phnom Penh mencatat pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.
Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh. Dubes Santo mengatakan para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.
Para WNI diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.
(dek/fas)


















































