Jakarta -
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) besok. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut produk dari Baleg DPR RI ini menjadi kado bagi para buruh hingga memperingati Hari Kartini yang diperingati besok.
"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah," kata Dasco usai rapat pleno RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco menjelaskan alasan pembahasan dari RUU PPRT ini berlangsung cepat. Ia menekankan RUU PPRT sudah menjadi komitmen DPR selama 22 tahun.
"Kalau tadi pertanyaannya kenapa? Kami diberikan oleh masyarakat PR (pekerjaan rumah) untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan," kata dia.
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan masih ada sejumlah RUU yang harus diselesaikan oleh DPR. Salah satunya Undang-Undang Masyarakat Adat.
"Dan masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan," kata Dasco.
"Dan masih ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang kita juga sudah mulai bahas dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga Insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR," sambungnya.
Dasco menyebut ada batas waktu satu tahun terkait implementasi RUU PPRT tersebut. Pengawasan dari subtansi RUU PPRT akan ditingkatkan.
"Untuk tadi kita sudah sama-sama dengarkan bahwa kita diberikan waktu 1 tahun untuk kemudian implementasinya juga supaya benar. Dan masalah pengawasan dan lain-lain, DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan," imbuhnya.
(dwr/dek)
















































