Jakarta -
Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih perbaikan jalan rusak di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jalan tersebut dikabarkan telah rusak puluhan tahun namun tidak diperbaiki.
Dalam keterangannya, Pemprov Banten menyebutkan ruas Jalan Desa Majau-Mekarwangi telah rusak puluhan tahun. Jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Gubernur Banten Andra Soni mengecek hasil perbaikan jalan tersebut pada Senin (20/4). Ia menyebut perbaikan dengan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) untuk mempercepat pemerataan infrastruktur desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan desa memang bukan kewenangan gubernur, tapi kami ambil alih karena ingin bertanggung jawab. Sudah terlalu lama masyarakat desa menghadapi kondisi jalan yang tidak layak," kata Andra kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Pembangunan jalan sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 4 meter itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 sebesar Rp 3,84 miliar.
Menurutnya, pembangunan jalan ini tidak hanya berhenti di satu titik, melainkan akan terus dikoneksikan dengan wilayah lain guna membuka akses baru yang lebih luas.
"Ke depan akan tersambung ke desa-desa lain seperti Mekarwangi hingga wilayah Saketi-Bojong. Ini menjadi jalur alternatif yang akan memperlancar mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Andra.
Tokoh masyarakat Majau, Kholilullah, menyampaikan rasa syukur atas pembangunan jalan yang telah lama dinantikan warga. Ia menggambarkan kondisi sebelumnya yang sangat memprihatinkan.
"Dulu jalannya becek, penuh kerikil tajam, dan sangat sulit dilalui. Anak-anak sekolah kesulitan, warga bawa hasil panen juga susah. Sekarang alhamdulillah sudah bagus, biaya angkut jadi lebih murah," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak jalan tersebut rampung, akses masyarakat menuju puskesmas, pasar, dan pusat aktivitas lainnya menjadi jauh lebih lancar.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Majau. Ia mengapresiasi langkah Pemprov Banten yang telah merealisasikan pembangunan jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
"Ini jalan yang sudah puluhan tahun dinantikan. Sekarang sudah sangat layak dan membantu aktivitas warga," katanya.
Pembangunan Dilanjutkan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan, pembangunan akan dikerjakan di ruas jalan Polsek Saketi-Pematang pada tahun 2026. Pihaknya akan membangun jalan sepanjang 1,6 km dengan lebar empat meter menggunakan konstruksi beton.
"Memang kerusakan jalan ini sekitar 2,8 km, tadi kita juga lihat ada beberapa segmen yang hotmix yang masih layak. Tahun ini kita akan bangun sepanjang 1,6 km dengan anggaran Rp4,8 miliar dan kita fokuskan pada ruas yang kerusakannya paling parah supaya lebih efektif dan targetnya lebih cepat tercapai," ungkap Arlan.
Meski demikian, Arlan menuturkan Pemprov Banten akan melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut sehingga menghubungkan hingga Majau.
"Jadi nanti tahun depan, tadi arahan pak gubernur akan dilanjutkan sekitar satu kilometer lagi untuk menyambungkan tembus ke Majau, sehingga secara manfaat akan lebih optimal kalau sudah jalannya terhubung semua," ujarnya.
(aik/ygs)
















































