Rincian Jumlah Uang dan 74 Kg Emas yang Disita Polisi Terkait 3 Kasus Korupsi

5 hours ago 3
Jakarta -

Polri menggeledah 12 lokasi terkait korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel di sejumlah wilayah Jakarta dan Bogor. Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing.

"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dari penggeledahan di 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi tersebut, ditemukan beragam mata uang asing dan rupiah. Selan mata uang asing, diamankan pula emas batangan 74 kilogram dan foto keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggeledahan:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan
2. USD 4.767.300
3. SGD 14.083.800
4. Rp 100.000.000
5. Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
1. Rp 4. 462.365.000
2. USD 84.356
3. SAR 17.595
4. SGD 83.394
5. THB 33.100
6. TRY 4.020
7. CNY 1.223
8. JPY 152.000
9. RM 212
10. INR 1.600
11. AED 640
12. KRW 61.000
13. GBP 40
14. BND 10
15. VND 150
16. NZD 100

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete
1. SGD 3.130.000
2. USD 889.965
3. Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
1. Rp 520.000.000
2. USD 133.000

"Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang," imbuh Budi.

Atensi Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan kembali penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan cita-cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Simak Video 'Tumpukan Emas dan Uang Dolar Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi':

(rfs/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |