Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago buka suara terkait pengusutan tiga kasus korupsi yang dilakukan Polri. Dia menegaskan pemerintah mendukung pengusutan kasus itu dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Djamari juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas di antara penegak hukum di Indonesia. Dia menyebut Polri dan Kejaksaan Agung memiliki tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Yang terus kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," kata Djamari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat agar tujuan bersama tersebut dapat tercapai secara lebih efektif," sambungnya.
Djamari juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyidikan kasus ini kepada para penyidik kepolisian. Dia meyakini kerja para penegak hukum dalam kasus tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam menegaskan bahwa proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Pemerintah menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan meyakini bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan keadilan.
Dia menambahkan, pengusutan tiga kasus korupsi yang dilakukan Polri sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo dalam memberantas praktik-praktik korupsi. Djamari juga mendorong penegakan hukum yang setimpal dan adil kepada pihak yang nantinya ditetapkan tersangka.
"Korupsi memang telah lama menjadi tantangan bangsa. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh," jelas Djamari.
"Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kortas Tipikor Polri Geledah Terkait 3 Korupsi
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin terkait tiga dugaan korupsi, yakni PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Di antaranya polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru polisi menggeledah ruko di Cipete Jakarta Selatan. Satu per satu penyidik keluar dari ruko dan memboyong sejumlah barang bukti, mulai koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan ini bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di kafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Simak juga Video 'Nanik dan Wakil BGN Sambangi KPK, Katanya Mau Kerja Sama':
(ygs/imk)















































