Polri masih mendalami kasus dugaan korupsi korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang berujung penggeledahan di sejumlah lokasi. Polisi juga berbicara kemungkinan memeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terkait kasus tersebut.
"Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan sosok tersangka terkait kasus itu dalam waktu dekat. Namun ia belum menyebut gamblang kapan pengumuman itu disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.
Budi menyampaikan seluruh pihak di pemerintahan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dia menegaskan langkah itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," jelasnya.
Kortastipidkor Polri Geledah Terkait 3 Korupsi
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin terkait tiga dugaan korupsi. Di antaranya polisi menggeledah sebuah money changer dan Kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru polisi menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan. Satu per satu penyidik keluar dari ruko dan memboyong sejumlah barang bukti, mulai koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.
Jampidsus Kejagung Buka Suara
Pagi tadi, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah juga telah buka suara mengenai temuan uang dalam penggeledahan di Kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan dan rumah pribadi di Sentul, Bogor. Febrie mengatakan dirinya tidak punya keterkaitan dengan bisnis tersebut.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Febrie mengakui rumah digeledah di Sentul yang dimaksud ialah miliknya.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
Mengenai temuan uang tunai bermata uang rupiah, dolar AS, hingga dolar Singapura di rumahnya di Sentul, Febrie hanya menyebut aset tersebut dipastikan mempunyai pemilik. Dia menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya.
"Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," ujarnya.
Febrie menegaskan tak akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai aset uang tunai itu dalam sesi konferensi pers. Dia menyebut hal itu akan dijelaskan sesuai hukum acara pidana.
"(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," ujar dia.
(wnv/ygs)
















































