Polisi Beberkan 15 Saksi Usai Penggeledahan Terkait 3 Kasus Korupsi

5 hours ago 3

Jakarta -

Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Sejumlah saksi yang diperiksa meliputi dua orang di kafe de'Clan Cipete, Jakarta Selatan hingga sekuriti di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers terkait penggeledahan tiga kasus korupsi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Budi didampingi oleh Direktur Penindakan Kortastipidkor Mabes Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.

"Untuk saksi kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga memeriksa seorang driver dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Ada juga petugas keamanan yang turut diperiksa di kawasan perumahan Sentul, Bogor.

"Tadi yang ditanyakan di Pacific Place, TK. Termasuk ada satu saksi T driver-nya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," ujar Budi.

Budi juga ditanya mengenai status TK (Tan Kian) yang telah diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor. Ia menyampaikan TK masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk foto di rumah di kawasan Sentul. Namun Budi menyampaikan tidak akan menampilkan foto itu ke publik dengan alasan privasi.

"Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga, karena di situ ada foto keluarga dan kita harus melindungi keluarga dan lain-lain," ujar Budi.

Kasus ini ditangani secara bersama atau joint investigation Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi berjanji bakal mengumumkan tersangka di kasus itu dalam waktu dekat.

"Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.

Atensi Presiden

Budi kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Kortastipidkor Polri dan tim Polda Metro Jaya.

Simak Video 'Tumpukan Emas dan Uang Dolar Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi':

(knv/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |