Jakarta, CNBC Indonesia - Bitcoin Depot, perusahaan penyedia ATM Bitcoin yang terdaftar di bursa Nasdaq, resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan "Chapter 11". Keputusan ini menandai penghentian total seluruh layanan yang sebelumnya disediakan oleh perusahaan tersebut.
Perusahaan yang berbasis di Atlanta ini mengajukan pailit secara sukarela di Pengadilan Kebangkrutan AS, Texas, pada Senin waktu setempat. Langkah tersebut akan diikuti dengan penutupan operasional serta penjualan seluruh aset perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, semua jaringan ATM milik Bitcoin Depot dilaporkan sudah dalam kondisi tidak aktif atau offline. Padahal, pada tahun lalu perusahaan ini memiliki jangkauan luas dengan mengoperasikan lebih dari 9.200 kios ATM di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Laporan kebangkrutan ini terjadi setelah perusahaan mengumumkan laporan kinerja kuartal-I 2026 yang menunjukkan penurunan pendapatan hingga 49% secara tahun-ke-tahun (YoY). Pada periode yang sama, perusahaan mencatat kerugian US$9,5 juta, setelah sebelumnya membukukan laba US$12,2 juta. Laba kotor juga anjlok 85% menjadi US$45 juta.
Bitcoin Depot menyalahkan regulasi yang ruwet atas keruntuhan bisnisnya.
"Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM). Operator menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan," kata Alex Holmes, CEO Bitcoin Depot, dalam siaran pers, dikutip dari CoinDesk, beberapa waktu lalu.
"Pengembangan aturan terbaru telah berdampak pada bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Di bawah kondisi saat ini, model bisnis perusahaan tak bisa bertahan," ia menambahkan.
Bitcoin Depot menghadapi gugatan tingkat tinggi yang dipimpin jaksa agung di Massachusetts dan Iowa atas tuduhan bahwa mereka memfasilitasi penipuan kripto.
Penipuan ATM kripto mencapai rekor kerugian sebesar US$389 juta tahun lalu, meningkat 58% dari 2024, sehingga menarik perhatian lebih dari regulator dan jaksa penuntut.
Entitas perusahaan di Kanada dimasukkan ke dalam proses peradilan kebangkrutan di AS. Entitas-entitas non-AS lainnya akan perlahan ditutup, sesuai dengan regulasi yang berlaku di masing-masing negara.
Runtuhnya perusahaan ini terjadi saat industri secara lebih luas sedang mengalami gelombang adopsi institusional melalui instrumen investasi alternatif seperti ETF dan kemajuan terbaru dari Clarity Act.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

















































