Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih belum bisa memastikan anggaran untuk lembaga baru yang dibentuk pemerintah yakni, Universitas Republik Indonesia (URI).
Purbaya mengungkapkan pembiayaan lembaga pendidikan tersebut kemungkinan akan berkaitan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"URI nanti sebagian dari dana itu.. saya gatau akan cek lagi. kalau ga salah ada hubungan dengan Kementerian Diktisaintek," kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Dia juga belum bisa memastikan URI akan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Nanti kita lihat lagi," katanya.
Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk lembaga baru di bidang pendidikan yang mengintegrasikan pengelolaan sekolah unggulan, perguruan tinggi, hingga pengembangan sumber daya manusia untuk kementerian/lembaga dan badan usaha milik negara.
Lembaga itu diberi nama, Universitas Republik Indonesia (URI) dan Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK). Lembaga itu dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur URI yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (22/7/2026).
Gubernur URI Donny Ermawan, setelah pelantikan, mengatakan pihaknya masih menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk URI.
"Belum ada sedang kita susun. Kita sedang rinci. Kalau yang sekolah unggulan kan sudah ada di Kementerian Dikti ya, itu sudah teranggarkan yang sudah membangun empat sekolah unggulan itu sudah ada. Tapi kita sedang menyiapkan untuk akhir tahun ini dan juga untuk tahun depan," tuturnya.
Usai dilantik Prabowo, Donny menjelaskan pembentukan lembaga tersebut merupakan bagian dari perhatian Prabowo terhadap pembangunan SDM, khususnya dalam menyiapkan calon-calon pemimpin Indonesia di masa depan.
"Pak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk pemimpin Indonesia di masa depan. Beliau ingin mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan beberapa pendidikan yang sudah ada saat ini," kata Donny.
Rencananya ada 10 kampus milik negara bernama, Universitas Republik Indonesia, yang akan dibangun. Selain itu, BPPK juga akan mengintegrasikan sejumlah institusi seperti Sekolah Unggulan Garuda, Universitas Republik Indonesia, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Donny menjelaskan, nantinya ada tiga institusi yang menjadi kewenangan BPPK atau Gubernur URI, yaitu Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara.
"Ini semua terkait dengan pendidikan, pembinaan, dan penyiapan sumber daya manusia ke depan, baik untuk pemerintahan maupun BUMN," katanya.
(haa/haa)
Addsource on Google

















































