Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih berjalan di tingkat para ketua partai politik. Puan mengatakan komunikasi terus dilakukan dengan para pimpinan partai politik.
"Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, prinsip utama dalam penyusunan RUU Pemilu yang tengah dibahas yakni memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Dia mengatakan, regulasi yang dihasilkan harus mampu menghadirkan proses pemilu yang efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan revisi UU Pemilu ditargetkan mulai dibahas pada Juli atau Agustus tahun ini. Rifqinizamy menjelaskan, saat ini Komisi II tengah melakukan dua langkah awal sebelum membawa bakal beleid itu ke tahap pembahasan resmi.
"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (23/2).
Rifqi menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan ialah mengundang sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan. Dia mengatakan forum tersebut bertujuan menampung aspirasi dan masukan terkait isu-isu krusial serta desain kepemiluan yang dibutuhkan.
"Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," ujarnya.
Lihat juga Video: Ahmad Doli Heran Rapat Komisi II-BKD Bahas RUU Pemilu Mendadak Batal
(amw/gbr)


















































