Jakarta -
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) terus memperkuat transformasi bisnis dan fondasi keuangan perusahaan. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, PTPP melakukan penyempurnaan penyajian laporan keuangan tahun buku 2024.
Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh agar laporan keuangan tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, termasuk pencadangan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2025, perseroan juga menempuh langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) atas aset tertentu di entitas anak. Selain itu, PTPP membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang serta melakukan penyesuaian nilai persediaan sebagai bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.
PTPP menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola perusahaan, dan penyesuaian terhadap dinamika industri, bukan mencerminkan adanya persoalan dalam pengelolaan operasional perseroan.
Kebijakan itu memang memberi tekanan terhadap kinerja keuangan konsolidasian pada periode pelaporan tahun 2025. Namun, manajemen menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat fundamental keuangan perseroan dalam jangka panjang.
Selain itu, upaya tersebut juga disebut menjadi bagian dari penataan dan penguatan struktur keuangan perusahaan secara menyeluruh guna menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan kualitas kinerja pada masa mendatang.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan langkah ini sejalan dengan arah Danantara dalam merasionalisasi jumlah BUMN, termasuk inisiatif integrasi BUMN Karya untuk memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan stabilitas keuangan industri konstruksi nasional.
Menurutnya, perseroan juga mengedepankan prinsip keterbukaan penuh dalam penyajian laporan keuangan sebagai fondasi penting dalam proses konsolidasi tersebut.
"Penyajian kembali dan penyesuaian yang dilakukan Perseroan merupakan langkah yang terukur dan berbasis prinsip kehati-hatian untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Joko Raharjo, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).
Joko menambahkan langkah itu bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat fundamental keuangan dan meningkatkan kualitas bisnis perseroan secara menyeluruh.
"Kami meyakini langkah ini menjadi fondasi penting agar PTPP dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan ke depan," kata Joko.
Ke depan, PTPP akan terus mendorong perbaikan kinerja melalui sejumlah langkah strategis, antara lain fokus pada bisnis inti konstruksi dan divestasi aset tertentu, memperkuat arus kas operasional melalui percepatan pencairan piutang usaha, serta aktif menggarap peluang proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.
Selain itu, perseroan juga menegaskan akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan proyek dan pengelolaan portofolio dengan mengedepankan manajemen risiko.
Melalui langkah tersebut, PTPP optimistis dapat memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, sembari terus menyampaikan perkembangan informasi secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat juga Video: PT PP (Persero) TBK Raih Penghargaan Perusahaan Pelopor Inovasi Konstruksi Berkelanjutan Indonesia
(anl/ega)


















































