Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebastugaskan sejumlah pejabat di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, buntut unggahan laporan foto berbasis AI dalam aplikasi JAKI. Pramono menegaskan pencopotan jabatan tersebut bukan pemecatan, melainkan bagian dari pembinaan.
"Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu bu lurah kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Selain lurah, pejabat lain yang turut dibebastugaskan yakni kepala seksi (kasi) ekonomi pembangunan dan kepala seksi pemerintahan. Kebijakan ini diambil setelah kasus unggahan foto yang dinilai tidak sesuai kondisi lapangan mencoreng wajah pelayanan publik di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta dan kami, saya, sebagai gubernur tidak mau itu terulang kembali," ungkapnya.
Namun demikian, Pramono menegaskan tidak ingin mematikan karier aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan. Ia memastikan mereka tetap akan dibina agar bisa kembali bekerja lebih baik ke depannya.
"Tapi saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang. Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi laporan kerja melalui unggahan foto sebelum dan sesudah di aplikasi JAKI yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Hal ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan kinerja, khususnya di jajaran PPSU.
Pramono menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki tata kelola dan sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Tidak ada ruang untuk itu bisa diulang kembali. Kita perbaiki sistem dan tata kelola yang lebih baik, transparan, terbuka," tegasnya.
Pramono juga menekankan pentingnya integritas dalam bekerja, terutama bagi petugas lapangan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat wilayah.
Ke depan, Pemprov DKI akan memperketat mekanisme pelaporan, termasuk siapa yang berhak mengunggah dokumentasi pekerjaan, guna mencegah manipulasi serupa terulang kembali.
"Yang berhak meng-upload ialah yang boleh meng-upload. Makanya sistemnya diperbaiki," pungkasnya.
Lihat juga Video: Laporan Warga di JAKI Dibalas Foto AI, Pramono Minta Lurah Diperiksa
(bel/rfs)


















































