Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi

1 day ago 6
Bogor -

Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Polisi juga menyita 3 kilogram sabu, 1.068 obat keras tertentu (OKT), 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.

"Jadi (pengungkapan) selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin (20/7/2026).

"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wikha merinci, dari total 74 kasus narkoba yang di ungkap, sebanyak 41 kasus di antaranya terkait narkoba jenis sabu, 6 kasus ganja, 11 kasus ganja sintesis, dan 13 kasus peredaran OKT. Selain itu, Polres Bogor mengungkap 3 kasus peredaran etomidate, yakni narkoba berbentuk cair yang diisap menggunakan rokok elektrik atau dikenal dengan istilah 'pods getar' dan Happy Water.

"Nah di 3 bulan terakhir ini kita menemukan terdapat 3 kasus (peredaran etomidate), di mana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cartridge (cairan rokok elektrik) dan 70 bungkus Happy Water. Kemudian satu kasus lagi ekstasi kita mengungkap 1.193 butir," kata Wikha.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan wakilnya, Ade Ruhendi, Dandim 0621 Bogor Letkol Infantri Rizal Dwijayanto, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kabupaten Bogor.

"(Terkait OKT) terdapat 13 kasus yang diungkap dalam periode 3 bulan tersebut dan terdapat 2 yang cukup besar, dengan total barang bukti yang disita 1.068.900 butir," kata Wikha.

Bupati Bogor Apresiasi

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba. Salah satunya mengungkap peredaran OKT dalam jumlah besar selama tiga bulan.

"Saya hanya satu hal mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan jajaran, yang kita lihat sekarang adalah obat obatan terlarang jumlahnya ratusan ribu butir, termasuk sabu, ganja dan lainnya," kata Rudy.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih karena barang-barang ini tidak sampai kepada orang-orang yang kita sayangi. Ini bukan yang pertama kita lihat, Kapolres luar biasa dari beberapa bulan berjalan, waktu ramai Tramadol sampai saat ini tidak berhenti melakukan pemberantasan obat-obat terlarang di Kabupaten Bogor," imbuhnya.

(sol/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |