Jakarta -
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, menyambangi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketut berbicara terkait perbaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketut mulanya menjelaskan penempatannya di BGN merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dia juga mengonfirmasi bahwa hal itu juga atas pengetahuan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Seperti diketahui, Ketut memiliki riwayat bertugas sebagai jaksa di Kejagung. Sejumlah jabatan strategis di Kejagung pernah diemban Ketut, salah satunya sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketut lalu mendapatkan promosi dan menjabat Kepala Kejaksaan Tingggi Bali. Jabatan terakhirnya sebelum bergabung dengan BGN ialah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Kan itu Kepres, dari presiden," kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Ketut menegaskan pihaknya akan mengawal seluruh proses di BGN. Hal ini, menurut dia, dilakukan guna memastikan program MBG berjalan sesuai dengan sasaran.
"Iya semuanya. Mengawasi pelaksanaan tugas-tugasnya biar tepat sasaran," jelas mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut.
Ketut menegaskan kedatangannya tidak terkait dengan penanganan kasus yang sedang berjalan di Kejagung. Kendati demikian, dia menyebutkan data dan temuan penyidik dapat digunakan sebagai bahan evaluasi di BGN.
"Nggak ada hubungannya (sama kasus). Nanti kan bahan-bahan dari sini kan kita gunakan untuk perbaikan," tuturnya.
Menurut Ketut, koordinasi dengan Kejagung sangat penting untuk memetakan celah yang perlu diperbaiki BGN ke depannya.
"Apa pun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kita akan gunakan untuk perbaikan, untuk BGN biar lebih baik ke depannya," kata Ketut.
Sebelumnya diketahui, BGN memperkenalkan lima pejabat yang baru dilantik. Satu di antaranya Ketut Sumedana selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.
"Nah, ini kayanya kalau beliau nggak asing nih, karena beliau lama jadi Kapuspenkum ya? Ya, silakan Bapak Dr Ketut Sumedana, SH, MH. Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Agustina juga menyatakan pengalaman Ketut di bidang pengawasan penegak hukum saat menjadi jaksa sangat dibutuhkan. Dia juga akan diminta mengidentifikasi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan regulasi.
"Dan tentu saja ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti, termasuk standar operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya, yang bikin standar bagaimana menghasilkan program ketepatan sasaran dan sebagainya, SOP dan sebagainya," ungkap dia.
Lihat Video 'Istana Pastikan Sudaryono Gak Rangkap Jabatan saat Jadi Kepala BGN':
(ond/whn)
















































