Jakarta -
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Nasional Penyusunan Roadmap Sistem Pengobatan Tradisional Nusantara (TAWARUPA) Menuju Indonesia Emas 2045 yang berlangsung di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Komplek Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Agenda yang dibuka secara langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, ini merupakan langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan nasional pengembangan sistem pengobatan tradisional Indonesia yang berbasis ilmu pengetahuan, berakar pada warisan budaya, serta memiliki daya saing di tingkat global.
Fadli Zon menegaskan bahwa pengobatan tradisional merupakan bagian dari warisan budaya hidup yang terbentuk dari pengalaman panjang masyarakat dan diwariskan lintas generasi melalui bahasa, manuskrip, praktik, serta ingatan para pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan arah strategi global World Health Organization (WHO) tentang pengobatan tradisional, upaya pengembangannya perlu dilakukan dengan memperkuat bukti ilmiah, menjamin keamanan dan mutu, serta menghormati warisan budaya, biodiversitas, dan hak masyarakat pemilik pengetahuan.
Dalam konteks Indonesia, kekayaan pengetahuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Nusantara telah lama mengembangkan cara-cara untuk bertahan hidup, merawat sesama, dan beradaptasi dengan lingkungan tropis yang kompleks.
"Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Nusantara bukan sekadar penerima pengetahuan dari luar. Sejak masa sejarah awal, masyarakat Indonesia telah mengembangkan pengetahuan untuk bertahan hidup, merawat sesama, dan beradaptasi dengan lingkungan tropis yang sangat kompleks," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Dia menekankan bahwa penguatan kesehatan masyarakat perlu berjalan seiring dengan visi pembangunan nasional, termasuk melalui hilirisasi kekayaan kearifan lokal.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal budaya dan sumber daya alam yang besar untuk mengembangkan pengetahuan tradisional menjadi inovasi yang bernilai tambah dan berdaya saing. Salah satunya melalui pengembangan fitofarmaka yang dapat mempertemukan kearifan lokal dengan kemajuan sains dan bioteknologi sekaligus memperkuat kemandirian kesehatan nasional.
"Karena itu, saya mendorong lebih banyak lagi fitofarmaka, obat berbahan dasar alam yang telah melalui uji praklinis dan klinis sebagai jembatan antara kearifan lokal dan sains bioteknologi Indonesia. Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan fitofarmaka sebagai salah satu keunggulan kompetitif di bidang kesehatan, serta dapat menjadi alternatif dari ketergantungan kita terhadap obat impor," ujarnya.
Sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas yang melimpah, Indonesia memiliki beragam pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional yang berkembang secara turun-temurun. Pengetahuan tersebut mencakup pemanfaatan tanaman obat dan ramuan herbal, terapi tubuh, hingga pola makan tradisional yang mencerminkan kearifan lokal serta mendukung pola hidup masyarakat.
Pengakuan Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO pada 2023 semakin menegaskan bahwa pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional Indonesia merupakan bagian penting dari identitas budaya bangsa. Lebih dari sekadar warisan budaya, pengetahuan tradisional memiliki nilai sosial, ilmiah, ekonomi, dan diplomatik yang berpotensi terus dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
"Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual menyelenggarakan FGD TAWARUPA sebagai upaya mendorong keberlanjutan pengetahuan tradisional sekaligus membuka peluang pengembangannya sebagai aset strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional," jelasnya.
Fadli menyampaikan optimisme bahwa FGD ini dapat memperkuat kolaborasi antara kebudayaan dan sains dalam mengembangkan pengetahuan pengobatan tradisional Nusantara.
"Pengetahuan yang telah diwariskan turun-temurun harus berkembang menjadi pengetahuan yang terdokumentasi; praktik yang aman dan terpercaya; produk yang berdaya saing; sumber kesejahteraan masyarakat; serta sebagai sumber kekuatan bagi kedaulatan kesehatan Indonesia. Semoga FGD ini menghasilkan gagasan yang tajam, rekomendasi yang konkret, dan langkah kolaboratif," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan menyampaikan bahwa FGD ini juga menjadi bagian dari upaya menyusun konsep TAWARUPA sebagai kerangka nasional yang menghimpun berbagai praktik pengobatan tradisional dalam sistem yang modern, inklusif, dan berbasis riset, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju Indonesia Emas 2045.
"Forum diskusi ini diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan dan Bappenas untuk menjawab pertanyaan ini. Inisiasi tersebut juga melingkupi diskusi terkait penyusunan konsep TAWARUPA sebagai kerangka nasional yang menghimpun berbagai praktik pengobatan tradisional Nusantara dalam satu sistem yang modern, inklusif, dan berbasis riset," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia; Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kementerian Kebudayaan, I Made Dharma Suteja; Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan, William Adi Teja; serta sejumlah praktisi kesehatan, diantaranya dr. Anna Rozaliyani, Fitri Puspadewi mewakili Bio Farma Group, praktisi pengobatan tradisional, Gunartho; serta budayawan Ki Jatnika Nanggamihardja.
(prf/ega)
















































