Jakarta -
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus Sutrimo yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Total 27 saksi telah diperiksa.
"Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Selain pemeriksaan saksi, polisi bersama tim forensik telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8). Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik di jenazah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar Budi.
"Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik," sambungnya.
Menurut Budi, pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban. Polisi juga menjadwalkan untuk mengumumkan hasil forensik jenazah Sutrimo pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing," tambahnya.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik lalu melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ekshumasi itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Lihat juga Video: Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo
(dvp/ygs)


















































