Polisi Sita Brankas hingga Cairan Dipakai WN Liberia buat Bikin Black Dollar

5 hours ago 2

Jakarta -

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I terkait kasus penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Polisi menyita cairan untuk membuat black dollar.

"Ada satu koper cairan, cairan yang menurut Tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban yang menurut Tersangka ini bisa mengubah kertas dolar black dollar itu menjadi dolar asli," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi menyita brankas, tapi belum diketahui isi brankas tersebut. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Ada beberapa koper yang diamankan berisi sarana penipuannya tadi, juga beberapa brankas yang juga yang diamankan sebagai sarana penipuan," jelasnya.

Dikutip dari situs resmi CBP, black dollar atau dolar hitam disebutkan bahwa bentuk kertas penipuan uang hitam itu menyerupai mata uang AS dalam hal ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang. Tetapi dolar hitam itu akan terlihat seperti kertas hitam, biru, atau putih jika dicek di bawah sinar ultraviolet.

Dalam penipuan uang hitam, pelaku biasanya mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas Bea Cukai. Pelaku kemudian akan mengarang cerita tentang kebutuhan uang tunai dan menawarkan dolar hitam itu kepada korban dengan harga diskon.

Pelaku akan menjelaskan bagaimana korban dapat 'mencuci' warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Pelaku biasanya mencampur uang asli dengan uang hitam untuk lebih meyakinkan korban. Uang kertas hitam itu adalah uang palsu.

Sasar WN Korea Selatan

Berdasarkan laporan korban, peristiwa terjadi pada September-Desember 2025. Namun, korban baru sadar menjadi korban penipuan pada 8 Maret 2026 hingga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi mengungkap korban dalam hal ini juga merupakan WNA asal Korea Selatan.

"Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Jumat (27/3).

Saat ini kedua WN Liberia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Ini masih dihitung (kerugiannya). Apakah ini berlanjut, kontinu, jalan beberapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Simak Video 'Polisi Tangkap 2 WN Liberia Penipu Modus Black Dollar di Jakbar':

(wnv/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |