Polisi menggeledah empat hingga lima titik di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) terkait tiga dugaan kasus korupsi. Polisi mengungkap lokasi tersebut tersebar di kawasan Kuningan hingga Sudirman.
"Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan di Cipete, Jaksel, Rabu (8/7/2026).
Budi menjelaskan pihaknya menggeledah sejumlah rumah dan kantor mengusut tiga perkara korupsi. Namun, dia belum menjelaskan secara detail rumah dan kantor mana yang digeledah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa rumah termasuk kantor, tapi ini nanti makanya secara valid akan kami sampaikan," katanya.
Polisi juga menggeledah kafe De'Clan di kawasan Cipete. Polisi menemukan adanya uang berjumlah besar dalam bentuk mata uang asing dolar Singapura (SGD) dan dolar AS (USD) dalam penggeledahan di kafe De'Clan.
"Kami sampaikan update per malam ini di kafe De'Clan. Ini ditemukan sejumlah uang Singapore dolar dan US dolar," katanya.
Polisi juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete. Polisi menduga money changer tersebut sebagai sarana dan fasilitas pencucian uang.
"Kalau money changer ini terkait tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Money launderingnga dengan menggunakan sarana dan fasilitas money changer," jelasnya.
Diketahui, polisi menggeledah kafe, money changer, dan beberapa lokasi lainnya hari ini. Penggeledahan dilakukan setidaknya terkait tiga kasus.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
(rfs/rfs)


















































