Polisi melakukan penggeledahan di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi. Polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding saat menggeledah kafe itu.
"Betul," kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada brankas yang ditemukan di kafe de'Clan Signature, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan foto yang diterima, pintu brankas tersebut berwarna abu-abu tertanam di dinding salah satu sudut Kafe de'Clan. Brankas tersebut dilengkapi tombol kode warna hitam untuk membukanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi melakukan penggeledahan di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi. Polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding saat menggeledah kafe itu. (Dok. Istimewa)
Pintu bagian luar brankas terlihat menghadap ke bagian lorong ruangan yang dilengkapi air conditioner. Terdapat empat petugas reserse dan Kortas Tipikor Polri yang mengamati brankas di lantai 2 tersebut saat penggeledahan.
"Tadi mungkin juga sudah ada ya dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
Dalam brankas tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang diusut. Valuta asing tersebut dolar Singapura dan Amerika Serikat (AS).
"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," paparnya.
Diketahui, polisi menggeledah kafe, money changer, dan beberapa lokasi lainnya hari ini. Penggeledahan dilakukan setidaknya terkait tiga kasus.
Irjen Totok menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
(rfs/imk)


















































