Jakarta -
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan imbas kerusuhan yang terjadi usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Pihak kepolisian masih melakukan kalkulasi fasilitas umum yang rusak itu.
"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogianya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut terganggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Iman menjelaskan ada satu titik yang terjadi saat kerusuhan kemarin. Dia mengatakan kerusuhan terjadi hanya di wilayah Pejompongan, Bendungan Hilir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk wilayah, wilayah yang terjadi kerusuhan tadi malam itu berada di satu titik di wilayah sekitaran Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir," jelasnya.
Kendala Penanganan Kerusuhan
Sebelumnya, polisi mengungkap kendala pengamanan kerusuhan usai aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi hal yang diperhatikan dalam pengamanan itu.
"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta.
"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak hal yang kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan hak asasi manusia," tambah dia.
Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, bahkan terhadap para perusuh. Penindakan hukum juga dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Maka, kata Budi, ruang peringatan diberikan kepada massa. Penindakan hukum dilakukan kepada para pelaku yang melanggar dan melakukan perusakan.
"Oleh karena itu, ini memberikan ruang kami berikan peringatan terlebih dahulu kemudian kami imbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas Kamtibmas. Namun demikian, ketika mereka melakukan perusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum. " jelasnya.
(rdh/lir)


















































