Jakarta -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE melalui nomor WhatsApp resmi kepada pelanggar lalu lintas.
"Untuk notifikasi ke WA pelanggar dikirimkan sebanyak 3.577," ujar Kasat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, kepada detikcom, Sabtu (8/2/2025).
Ojo mengatakan jumlah notifikasi WA tilang E-TLE itu dikirim pada Jumat (7/2) kemarın. Adapun, pelanggaran yang terekam kamera E-TLE, antara lain melanggar ganjil-genap, pelanggar marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, menerobos lampu merah, melawan arus, dan tidak menggunakan helm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mencatat ada sebanyak 150.210 pelanggaran yang terekam kamera E-TLE statis. Sementara itu, pelanggaran yang terekam E-TLE mobile di beberapa wilayah mencapai 2.201 pelanggaran.
"Dari 150 ribu lebih peeanggaran itu, sebanyak 3.577 dikirim notifikasi tilang via WA, sisanya dikirim via surat melalui kantor pos," jelasnya.
Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan perubahan dalam sistem pengiriman surat konfirmasi tilang yang tadınya dikirim manual melalui kantor pos, kini dikirim lewat WA. Konfirmasi tilang itu dikirim melalui WhatsApp pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor 0878-1717-4000.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan notifikasi tilang E-TLE ini dikirim secara real time begitu kendaraan terekam E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Misalnya pada saat melakukan pelanggaran, hitungan berapa? Satu menit ya? Satu menit langsung akan muncul notifikasi di handphone. Nah di situ untuk bisa langsung berkonfirmasi di situ," kata Latif.
"Makanya Polda Metro Jaya dari awal dengan adanya pemberlakuan e-TLE, tilang manual sangat-sangat terbatas. Kita menggunakan seluruh elektronik. Apalagi dengan adanya Cakra Presisi ini berarti saya akan lebih membatasi lagi," bebernya.
Dengan adanya Cakra Presisi, Latif berharap interaksi anggotanya dengan pelanggar tidak terjadi. Hal itu berdasarkan evaluasi atas perilaku anggota kepolisian.
"Dan kami tidak menutup diri bagaimana perilaku anggota kami kalau bersentuhan dengan masyarakat. Dan saya sangat paham betul bahwa masyarakat benar atau salah dalam berlalu lintas tidak ingin diganggu. Dia hanya ingin diamankan," ungkapnya.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu