Jakarta -
Dokumen surat pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto, viral diunggah oleh salah seorang petugas di kelurahan di Solo, Jawa Tengah. Petugas kelurahan A yang membagikan dokumen milik eks pembalap F1, Rio Haryanto, tersebut menjalani sidang disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo.
Kepala BKPSDM, Beni Supartono Putro, mengatakan sidang dilakukan dengan tim evaluasi dari BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum. Selain itu, hadir atasan A baik dari Lurah Penumping maupun Kepala Satpol PP.
"Tadi awalnya sidang pimpinan itu dulu, terus saat ini sudah dipanggil yang bersangkutan masuk di dalam untuk dimintai keterangan," katanya ditemui di kantornya, dilansir detikjateng, Kamis (19/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Beni menyebut bahwa pihaknya belum bisa memutuskan langsung mengenai sanksi yang akan didapat. Setelah sidang disiplin, akan melaporkan ke sekretaris daerah (sekda) untuk menentukan putusan.
"Untuk putusannya kita belum bisa menyampaikan saat ini karena keputusannya nanti sidang lanjutan berikutnya dengan Pak Sekda untuk menentukan putusan itu hukumannya hukuman ringan, sedang, ataukah berat," terangnya.
Beni kembali merinci hukuman yang bisa didapatkan oleh A seusai sidang disiplin. Untuk hukuman ringan berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas.
"Terus yang sedang nanti ada penurunan pemotongan gaji selama 5 persen, mulai dari 6 bulan dan 9 bulan, terus yang beratnya ya tidak ada yang lain, hanya satu pemberhentian," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto, diunggah oleh salah satu petugas di kelurahan. Bahkan dokumen surat pengantar itu diunggah di story medsos milik petugas berinisial A tersebut tanpa sensor.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)

















































