Petugas Dishub Kota Bekasi Pemalak Sopir Truk Terancam Dipecat

3 hours ago 1

Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga memalak sopir truk sebesar Rp 1,7 juta. Dia mengaku kecewa terhadap perilaku petugas itu.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," kata dia, melalui akun Instagramnya, dilihat Sabtu (1/8/2026).

Dedi Mulyadi meminta agar petugas tersebut diberi sanksi berupa pemecatan. Namun dia belum bisa memastikan status kepegawaian petugas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," jelasnya.

Dia berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang. Dia menegaskan petugas haruslah memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Untuk itu, semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," bebernya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, video sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pungutan liar (pungli) sopir truk beredar di media sosial (medsos). Diduga petugas Dishub Kota Bekasi viral itu pungli uang sopir truk sebesar Rp 1,7 juta.

Dalam video yang dilihat, perekam video tampak menghampiri sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang tengah bersantai di ruangan. Perekam video membawa sopir yang diduga menjadi korban pungli petugas Dishub Bekasi.

Kemudian perekam video menanyakan kepada sopir truk petugas mana yang membawa dan memerasnya. Kemudian sopir truk menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi.

Terlihat dalam video tersebut sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli terhadap sopir truk. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir truk.

(rdh/aud)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |