Pesan Prabowo Saat Menyalami Sugianto, WNI yang Selamatkan Lansia di Korsel

3 hours ago 1
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, yang menyelamatkan lansia dari kebakaran di Korea Selatan. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Prabowo menunjukkan gestur bangga terhadap Sugianto.

Dalam keterangan Bakom RI, Kamis (2/4/2026), Sugianto secara terhormat diundang Presiden Korea Selaran Lee Jae Myung saat menjamu Prabowo dan delegasi yang berkunjung ke Korsel, Rabu (1/4). Sugianto dicintai masyarakat Korsel karena menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok pada Maret 2025.

Setara dengan para tamu undangan terhormat, Sugianto mengenakan setelan jas lengkap dan berdiri di samping Presiden Korsel. Diapit Prabowo dan Lee, Sugianto sempat bercakap-cakap dengan Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo lantas menyalaminya, beberapa kali menepuk punggungnya tanda bangga. Sebelum meninggalkan Sugi, Prabowo memberi pesan singkat tapi bermakna.

"Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu," kata Prabowo bangga.

Aksi heroik Sugianto membuat dia dikenal dan dikagumi warga Korea Selatan dan Indonesia. Sugianto yang merupakan seorang nelayan, membantu tujuh lansia untuk menyelamatkan diri dari kebakaran besar di hutan Yeongdeok pada Maret 2025.

Saat itu, Sugianto membangunkan lansia yang tertidur saat si jago merah melalap hutan dan area sekitar. Ia bahkan menggendong mereka satu per satu ke area yang lebih aman.

Aksinya ini mendapat pujian karena dianggap sebagai pahlawan. Aksi heroiknya ini diganjar banyak penghargaan. Presiden Korsel Lee Jae Myung memberikan penghargaan The Order of Civil Meritatas aksi heroiknya untuk menyelamatkan warga pada awal tahun lalu.

Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) RI. Serta diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.

Saksikan Live DetikPagi:

(rfs/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |