WNI Dianiaya di Malaysia TKI Ilegal, Menteri P2MI Jamin Negara Tetap Bantu

2 hours ago 3

Jakarta -

Menteri P2MI Mukhtarudin memastikan pemerintah tetap memberi perlindungan kepada tenaga kerja wanita (TKW) berinisial YY yang dianiaya oleh majikannya di Malaysia, meskipun korban merupakan pekerja imigran ilegal. Mukhtarudin mengatakan bantuan hukum juga diberikan.

"Saat ini para korban telah berada dalam penanganan Perwakilan RI dan proses hukum sedang berjalan di Malaysia. Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh otoritas setempat, sekaligus memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses tersebut berlangsung, termasuk pendampingan dan bantuan hukum yang diperlukan," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemerintah juga akan memfasilitasi kepulangan korban. Dia mengeaskan keselamatan korban merupakan priortas.

"Terkait pemulangan, pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi kepulangan para korban ke Indonesia setelah seluruh proses yang diperlukan di Malaysia selesai dilaksanakan. Keselamatan dan pelindungan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Dia menyebut para korban diketahui bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural. Meski begitu, Mukhtarudin menegaskan status tersebut tak mengurangi kewajiban negara untuk melindungi warganya.

"Berdasarkan informasi awal, para korban bekerja di Malaysia secara nonprosedural. Namun demikian, status tersebut tidak mengurangi kewajiban negara untuk memberikan pelindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri," katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Dia mengatakan Kementerian P2MI akan terus memperkuat upaya edukasi, pencegahan, dan pengawasan.

"Setelah para korban kembali ke Indonesia, KP2MI juga akan melakukan pendampingan lanjutan. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan ingin kembali bekerja ke luar negeri, kami akan mengarahkan melalui jalur yang prosedural agar memperoleh pelindungan yang lebih optimal," tuturnya.

Sebelumnya, Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Kepolisian Malaysia menangkap empat orang yang menganiaya YY.

Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, Minggu (14/6/2026), tampak seorang wanita yang terduduk di sofa dipukuli seorang pria berkaus biru. Wanita tersebut mengerang kesakitan dan tak melawan sama sekali.

Pada adegan selanjutnya, seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban. Sementara wanita lainnya merekam aksi kekerasan itu.

Direktur PWNI, Heni Hamidah, buka suara terkait kasus penganiayaan itu. Heni membenarkan wanita yang dianiaya adalah seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.

(amw/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |