Teka-teki dua orang pria hampir menculik kakek berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya terungkap sudah. Penculikan ini ternyata diotaki oleh pacar anaknya.
Pelaku, CW (31) mengajak temannya FAP (26) menculik GH karena sakit hati lantaran hubungan asmara dengan anak korban tidak direstui. Dia kemudian nekat merencanakan penculikan dengan dalih hendak mengajak komunikasi dengan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan tersebut dan langsung mendekati korban. Pelaku berusaha memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.
Dalam rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan. Keduanya bahkan terlihat terjatuh ke jalan saat terjadi tarik-menarik.
Korban berteriak meminta tolong warga hingga membuat pelaku panik. Pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan memilih melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum berhasil membawa korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi telah mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26). Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
"Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, handphone, obeng, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat kejadian," ujar Budi Hermanto, Senin (15/6/2026).
Foto: Kakek GH (70) nyaris diculik saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi memburu pelaku. (ANTARA/Do Pribadi)
Dua Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak melakukan penyelidikan percobaan penculikan seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Dua orang pelaku saat ini sudah ditangkap.
"Benar sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Senin (15/6).
Agta belum memerinci kronologi penangkapan kedua pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
"(Ditangkap) Jumat minggu lalu," kata dia.
Penculikan Dilatarbelakangi Asmara
Polisi mengungkap motif percobaan penculikan seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Ternyata penculikan itu dilatari urusan pribadi asmara yang tak direstui.
Penculikan tersebut diotaki oleh tersangka CW, seorang trader yang memiliki hubungan spesial dengan anak korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (15/6).
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan bahwa aksi percobaan penculikan itu diotaki oleh tersangka CW. Dia merasa dendam karena hubungan dengan anak korban tidak direstui.
"Diduga karena masalah asmara atau hubungan yang tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku ingin membawa dan bertemu secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari keluarga korban," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Senin (15/6).
Polisi merilis pengungkapan kasus percobaan penculikan kakek 70 tahun di PIK, Jakarta Utara Foto: dok. Istimewa
Sosok Otak Penculikan
Agta mengatakan, korban menolak hubungan tersebut lantaran pelaku CW sudah memiliki anak dan istri. Pelaku lantas mengajak kenalannya di gym, FAP (26), untuk menculik korban.
"Diduga karena masalah asmara atau hubungan yang tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku ingin membawa dan bertemu secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari keluarga korban," kata Agta.
Agta mengatakan, korban menolak hubungan tersebut lantaran pelaku CW sudah memiliki anak dan istri. Pelaku lantas mengajak kenalannya di gym, FAP (26), untuk menculik korban.
"Pekerjaannya swasta, trading," katanya.
Ajak Teman Menculik, Janjikan Mobil
CW melakukan percobaan penculikan bersama temannya inisial FAP yang dikenalnya dari tempat gym. CW meminta FAP membantunya dan menjanjikan untuk membelikannya mobil.
"Pelaku kedua, petugas keamanan yang jaga tempat gym. (kedua pelaku) pernah gym bareng. Dijanjikan kerja sama, 8 bulan mau dikasih mobil," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku CW dan FAP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 17 dan atau Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP.
(mea/mea)


















































