4 Perangkat Daerah DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya, Simak Syaratnya

2 hours ago 3

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program padat karya sepanjang 2026 sebagai upaya menekan angka pengangguran. Program ini akan melibatkan empat perangkat daerah dengan fokus kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam program ini, rekrutmen peserta dilakukan secara bertahap selama 2026 dan pelaksanaannya menggandeng pihak ketiga sesuai kegiatan masing-masing.

"Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk warga Jakarta, antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota," tulisnya dalam keterangan yang diunggah akun resmi Pemprov DKI, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI menjelaskan program ini ditujukan untuk membuka peluang kerja jangka pendek bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Namun, peserta yang lolos tidak akan diangkat sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Ada empat perangkat daerah yang akan membuka kesempatan kerja melalui program tersebut, yakni Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Peserta yang ingin mengikuti program padat karya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan warga ber-KTP Jakarta, masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, berusia produktif 18-59 tahun, belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Proses perekrutan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Program padat karya ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta. Terutama, kelompok masyarakat yang terdampak pengangguran dan membutuhkan sumber penghasilan dalam jangka pendek.

Sebelumnya, Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan kerja padat karya. Pekerja akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.

"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).

(bel/amw)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |