Perum Akan Diubah Jadi PT Lalu Dikelola Danantara, Ini Kata Jasa Tirta

7 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola seluruh aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Perum. Namun Perum BUMN akan diubah terlebih dahulu menjadi perusahaan terbatas (PT) sebelum asetnya dikelola oleh Danantara.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat merespons bahwa terkait rencana tersebut perseroan menunggu arahan dari pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

"(Perubahan Perum menjadi PT) Kami menunggu keputusan dari pemilik modal, dalam hal ini Kementerian BUMN," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Fahmi mengaku siap jika pihaknya diminta untuk mengubah badan usaha Perum menjadi PT. "Siap, nanti kan ada kajian-kajian yang akan dilakukan. Karena dulunya sudah berjalan, kemudian ini dievaluasi," sebutnya.

Namun, Fahmi menyebut, karena Perum Jasa Tirta banyak mengerjakan penugasan yang sifatnya pelayanan masyarakat maka kurang pas jika dibentuk PT.

"Nah karena kami ini kan Perum, maka penugasan-penugasan yang kami lakukan, dan itu dirasa tidak pas apabila bentuknya PT, sehingga sementara ini masih bentuknya Perum," ungkapnya.

Meskipun demikian, jika Kementerian BUMN memiliki kebijakan lain terkait dengan program pengelolaan aset di Danantara, perlu dikaji dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Jadi nanti Kementerian BUMN dan PU pasti nanti ada diskusi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan BUMN dengan status Perum akan dijadikan Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji proses transformasi perusahaan dengan status Perum.

"Transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, yang Perum masih kita kaji dulu," ujarnya saat ditemui Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3).

Selanjutnya, jika Perum BUMN tersebut sudah memiliki status PT baru dapat bergabung ke Danantara. Dalam perubahan status harus melalui proses inbreng saham yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini.

"Kalau ini BUMN yang non-perum yang kita inbrengkan, berhubungan dengan operasional," ucapnya.

Meskipun demikian, Tiko belum dapat menyebutkan BUMN mana berstatus Perum mana yang berpotensi menjadi perseroan terbatas.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengalihan kepemilihan saham (inbreng) perusahaan BUMN ke Danantara, termasuk sejumlah Perum BUMN. Sebab seluruh aser BUMN nantinya akan masuk ke Danantara.

"Karena ini korporasi, mesti lebih agile, mesti lebih fleksibel. Di dalam PP Inbreng yang sedang dipersiapkan, salah satunya kita sedang memasukkan klausul yang namanya Perum," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (14/3).

Erick melanjutkan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan penuh seluruh aset perusahaan milik negara akan dikelola oleh Danantara.

"Saya support penuh karena ini terobosan yang luar biasa ketika konsolidasi aset yang ada di BUMN, cash flow yang ada di BUMN ini menjadi sebuah satu kesatuan. Dan tidak dibawa-bawa keuangan negara atau aset negara," ungkapnya.

Erick menuturkan, nantinya Perum-Perum BUMN akan dijadikan PT atau dilakukan pemisahan usaha (spin off) kepada kementerian yang membutuhkan.

"Salah satunya studi yang kita perdalam waktu itu Bulog sebagai off-taker daripada Pangan Nasional," pungkasnya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo

Next Article Usai Rapat Prabowo, Muliaman & Rosan Beri Kabar Terbaru Soal Danantara

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |