Perbedaan Prangko dan Meterai: Pengertian hingga Fungsinya

4 hours ago 7

Jakarta -

Prangko dan meterai sering kita temukan pada surat maupun dokumen penting. Meski terlihat mirip, prangko dan meterai ternyata punya fungsi yang berbeda.

Berdasarkan unggahan dalam akun Instagram Pos Indonesia (@posindonesia.ig), prangko dan meterai memang tampak sama karena sama-sama ditempel di permukaan kertas dan sama-sama dicetak oleh PERURI (Security Printing). Namun, prangko diterbitkan oleh Pemerintah (KOMDIGI) sedangkan meterai diterbitkan oleh Pemerintah (Dirjen Pajak).

Berikut perbedaan prangko dan meterai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Prangko dan Meterai

Ini pengertian prangko dan meterai yang digunakan pada surat maupun dokumen penting lainnya.

Prangko

Prangko adalah bukti pembayaran atas layanan pengiriman surat. Saat kamu mengirim surat atau kartu pos, prangko menunjukkan bahwa biaya pengiriman sudah dibayarkan sesuai tarif yang berlaku.

Dengan adanya prangko, kiriman dapat diproses, disortir, hingga akhirnya dikirim melalui berbagai tahapan distribusi sampai ke alamat tujuan. Prangko juga menjadi bagian penting dalam sistem layanan pos karena memastikan setiap kiriman tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meterai

Meterai tempel dan kertas bermaterai adalah alat pelunasan pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan digunakan pada dokumen tertentu sebagai tanda bahwa dokumen tersebut telah memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan meterai umumnya terdapat pada dokumen seperti surat perjanjian, kwitansi, atau dokumen resmi lainnya, sehingga dengan adanya meterai, dokumen tersebut memiliki nilai administratif serta dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah secara hukum.

Bea Meterai

Bea meterai adalah pajak atas dokumen yang diatur dalam Undang-undang Bea Meterai. Pajak ini dikenakan pada dokumen tertentu, dan pelunasannya dapat dilakukan dengan menggunakan meterai maupun cara lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal in menunjukkan bahwa meterai memiliki peran penting dalam aspek perpajakan dan legalitas dokumen.

Sejarah Meterai di Indonesia

Untuk memahami perannya saat ini, meterai juga memiliki perjalanan panjang dalam sistem administrasi dan perpajakan di Indonesia. Berbagai benda pernah tergolong sebagai benda meterai, seperti meterai tempel, kertas bermeterai, hingga bentuk lain yang digunakan dalam pemungutan pajak pada dokumen.

Pada sekitar tahun 1950, kebutuhan akan benda meterai meningkat pesat, meskipun produksinya saat itu belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan. Seiring waktu, melakukan pemerintah kemudian penyesuaian kebijakan agar sistem bea meterai dapat diberlakukan secara lebih seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Beda Prangko dan Meterai

Prangko digunakan sebagai bukti pembayaran untuk pengiriman surat atau barang melalui layanan pos, sehingga berkaitan langsung dengan proses distribusi kiriman. Adapun meterai digunakan sebagai pelunasan pajak atas dokumen serta berkaitan dengan aspek legalitas, yang memberikan kekuatan hukum pada dokumen tersebut.

(kny/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |