Peran Tersangka Baru di Kasus Deepfake Catut Prabowo

2 hours ago 3

Jakarta -

Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku inisial JS (25) terkait kasus sindikat penipuan atau deepfake menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto. Polisi mengungkap peran JS yakni menyebarkan video deepfake dan menipu masyarakat.

"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram, memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Himawan menyebut JS mendapatkan video itu dari akun Instagram lainnya. Lalu dia menyebarkan lagi di akun yang ia buat sendiri yakni di akun Instagram @indoberbagi2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video deepfake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway' dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," ujarnya.

Kemudian, JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun tersebut. Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang dijanjikan pelaku tersebut.

"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," ujarnya.

"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," sambungnya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu pelaku sebagai pembuat video berinisial AMA (29). AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka sert Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

(azh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |