Pendiri pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan seksual.
"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Dia mengatakan perbuatan yang bertentangan dengan moralitas adalah musuh bersama. Dia mengatakan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman.
"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," ujarnya.
Nasaruddin menyebut lembaga pendidikan agama harus menjadi contoh. Dia menyebut lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak.
"Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal," ujarnya.
Dia menjelaskan Kementerian Agama telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan satuan pendidikan keagamaan. Dia mengatakan ada satuan yang mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan.
"Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren," ucapnya.
Nasaruddin juga mengajak masyarakat lebih teliti memilah informasi. Hal tersebut disampaikannya terkait viral ucapannya soal kasus kekerasan seksual.
"Mari menjadi pemutus rantai hoax dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," ujarnya.
Sebagai informasi, AS ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan pemerkosaan santriwati. Pihak korban menyebut AS berdalih sebagai keturunan nabi sehingga apa yang dilakukannya halal.
Polisi telah memanggil AS, namun AS mangkir. Polisi kembali memanggil AS untuk diperiksa sebagai tersangka besok. Kemenag juga telah memberikan sanksi penghentian penerimaan santri baru di pesantren tersebut.
Simak juga Video 'Pengasuh Diduga Cabuli Puluhan Santri, Massa Geruduk Ponpes di Pati':
(haf/imk)















































