Jakarta -
Pemerintah Kota Serang sepakat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Pemkot Serang menyebut warga sudah menyetujui terkait kiriman sampah dari Tangsel tersebut.
"Sudah (ada komunikasi). Justru karena ada kesepakatan dengan warga, maka kegiatan ini bisa berjalan. Bahkan dalam proses pengecekan pun kami melibatkan masyarakat. Ini bentuk kolaborasi," ujar Kepala Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, Jumat (2/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan yang dimaksud Wahyu adalah pengecekan 10 truk sampah pada Kamis (1/1) malam. Truk tersebut merupakan truk sampah dari Tangsel yang akan dikirim ke TPAS Cilowong.
Menurut Wahyu, masyarakat sekitar juga dilibatkan sebagai tenaga kerja pengangkut sampah dari Tangsel tersebut.
"Sopir truk pengangkut harus berasal dari masyarakat Kota Serang, khususnya warga kampung-kampung yang terdampak di wilayah Taktakan," katanya.
Selain itu, pemerintah menyebut warga sekitar akan mendapatkan kompensasi atas pengelolaan sampah di TPAS Cilowong. Pemkot Serang juga menerima bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel.
"Ada kompensasi atas dampak negatif. Dari Tangsel ada dua bentuk, yaitu bantuan keuangan dan retribusi. Retribusinya dihitung sekitar Rp317 ribu per ton, sementara bantuan keuangan nilainya sekitar Rp65 miliar," katanya.
"Sekitar 10 persen dari total retribusi yang nilainya sekitar Rp 175 ribu per ton dialokasikan untuk masyarakat, dihitung per jiwa. Detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kepala DLH," imbuhnya.
Menurut Wahyu, kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba untuk menjadikan TPAS Cilowong sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek pembangunan direncanakan dimulai pada Agustus.
"Ya, ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Ke depan, sekitar Agustus, Pemkot Serang juga mendapat kepercayaan dari Danantara untuk membangun TPSE, yakni fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sampah akan diolah menjadi listrik," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang memberikan beberapa persyaratan kepada Tangsel terkait truk pengangkut sampah. Salah satunya agar truk sampah tidak meneteskan air lindi.
"Pengiriman dilakukan dengan sejumlah syarat. Pertama, sampah yang diangkut bukan sampah timbunan lama, tetapi sampah timbulan atau sampah baru," kata Wahyu.
"Kedua, pengelolaan air lindi harus dipastikan tidak berceceran. Karena itu, Kota Tangsel memasang alat tambahan khusus untuk pengelolaan air lindinya," tambahnya.
Simak juga Video: Kekhawatiran Warga Tumpukan Sampah di Tangsel Ganggu Kesehatan
(aik/whn)


















































