Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penyiramanan Air Keras ke Aktivis KontraS

1 hour ago 1

Jakarta -

Polisi memeriksa 7 saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ketujuhnya merupakan pihak yang membuat laporan hingga orang yang berada di lokasi.

"Dari hasil surat perintah penyidikan maka dilanjut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang tentu dilakukan pemeriksaan secara intens dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung, Senin (16/3/2026).

"Antara lain kepada pembuat laporan polisi maupun tim yang ada di lapangan dan empat orang yang menjadi saksi TKP (tempat kejadian perkara) sehingga berjumlah 7 orang," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian juga menggandeng pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penyelidikan itu. Pihak LPSK sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

"Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yaitu LPSK RI pada tanggal 14 Maret 2026, yang bersama-sama turun ke lokasi tempat kejadian perkara," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menganalisis kendaraan yang digunakan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Seusai kejadian, para pelaku mengendarai kendaraannya dengan lebih cepat.

"Kemudian, pasca-kejadian, mereka dari dua motor ini masing-masing dengan kecepatan atau perilaku yang lebih dari yang sebelumnya ya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Polisi juga menganalisis nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Menurut Iman, terdapat 260 kemungkinan identitas yang muncul dari nomor tersebut.

"Kemudian untuk nomor polisinya masih kita dalami karena ada sekitar 260 kemungkinan dari nomor yang muncul tersebut, kami masih menganalisa," jelasnya.

Terkait dengan apakah aktor intelektual dan pelakunya sudah diketahui, pihaknya masih mengumpulkan alamat bukti. Apabila sudah mengarah kepada pelaku, penetapan tersangka akan dilakukan.

"Untuk yang ter-cover CCTV rekan-rekan sekalian, kebetulan kami masih mendalami yang dua orang tersebut yang terekam CCTV," imbuhnya.

(rdh/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |