Pemerintah Serahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria ke Baleg DPR

2 hours ago 1
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR rapat dengan pemerintah mengenai RUU Pengaturan Reforma Agraria. Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Baleg DPR.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan itu digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Pihak pemerintah diwakilkan oleh Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Sebelum menyerahkan DIM, Edward menyampaikan pandangan pemerintah mengenai RUU tersebut. Dia menyebut RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan ikhtiar untuk mewujudkan keadilan mengenai persoalan agraria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi DPR RI atas inisiatif penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sekaligus mencari penyelesaian yang semakin efektif terhadap berbagai persoalan agraria yang sampai saat ini masih kita hadapi," ucap Eddy saat rapat.

Eddy berharap RUU tersebut bisa segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR. Selanjutnya, Edward menyerahkan DIM pemerintah kepada Baleg DPR. Bob lalu menerima DIM tersebut.

"Setelah kita dengarkan pandangan pemerintah atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria serta terhadap penyerahan DIM, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 153 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa rapat kerja antara komisi, gabungan komisi, badan legislasi, panitia khusus, atau badan anggaran bersama dengan menteri yang mewakili presiden terlebih dahulu menyepakati jadwal rapat tingkat I pembahasan RUU serta waktu penysunan dan penyerahan DIM, karena ini sudah, maka kita tinggal bagaimana kemudian sama-sama mengesahkan jadwal rapat," ucap Bob.

Bob lalu menjelaskan jadwal rapat pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Pembahasan DIM akan digelar pada Kamis (17/9), pukul 13.00 WIB. Dia berharap pembahasan DIM akan selesai pada Jumat (18/9).

"Hari Jumat bila mana belum selesai, hari Sabtu kita selesaikan, sehingga hari Senin, ya, hari Senin kita apa namanya timus-timsin, ya. Ini boleh jadi, semuanya ini bisa diselesaikan pada hari Kamis besok dan Jumat," tutur Bob.

Bob menjadwalkan pada Senin 21 September, RUU tersebut sudah selesai. Sehingga bisa dibawa ke paripurna pada Selasa 22 September.

"Maka Senin 21 September sudah rapat kerja pleno untuk pengambilan keputusan. Pandangan mini fraksi dan sebagainya, disilakan untuk disiapkan, ya. Lanjut. Tanggal 22 sudah disahkan di paripurna, ya. Mudah-mudahan selesai itu. Apakah dapat disetujui, Bapak/Ibu?" tanya Bob.

"Setuju," jawab forum rapat.

(maa/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |