Jakarta -
Pemerintah memprioritaskan percepatan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai landasan agar koperasi segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan KDKMP tidak boleh berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi harus segera berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi.
"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulhas, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menurut Zulhas, KDKMP akan menjalankan fungsi strategis sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker produk lokal. Koperasi dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.
Di sisi produksi, KDKMP diarahkan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan masyarakat. Dengan dukungan gudang dan cold storage, hasil produksi dapat disimpan dengan baik sekaligus membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen.
"KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," jelasnya.
Zulhas menegaskan setelah Perpres tata kelola diselesaikan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik, operasionalisasi KDKMP, serta penguatan sumber daya manusia (SDM), dan tata kelola agar koperasi dapat berjalan secara efektif serta akuntabel.
Pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat akan memperkuat koordinasi agar KDKMP tumbuh sebagai penggerak ekonomi desa dan bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
(akd/akd)

















































