Pelarian buron kelas kakap yang masuk daftar orang paling dicari atau most wanted Interpol Beijing, Zheng Rongjing berakhir. Zheng diringkus saat masuk Indonesia.
Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri menjelaskan penangkapan berawal dari permintaan NCB Beijing pada 5 Maret 2026 kepada NCB Interpol Jakarta untuk melacak keberadaan Zheng. Jejak Zheng kemudian terendus mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (24/6), pukul 23.50 WIB.
"Sesaat setelah mendarat, kemudian kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zheng merupakan salah satu pemain yang cukup besar dari kegiatan scamming online. Berdasarkan catatan Interpol, Zheng diduga mengoperasikan tindak pidana tersebut di salah satu kompleks (compound) penipuan terbesar di Kamboja.
"Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja," ujarnya.
Alasan Masuk Indonesia Didalami
Polri tengah mendalami alasan Zheng masuk ke Indonesia. Polri curiga ada infrastruktur atau pihak di Indonesia yang siap memfasilitasi aktivitas ilegal Zheng.
"Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," terang dia. .
Zheng saat ini masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polri akan menggali lebih dalam tujuan Zheng berada di Indonesia.
"Sebelum kami serahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu, kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya untuk datang ke Indonesia," ujarnya.
Komitmen Polri Berantas Jaringan Internasional
Brigjen Untung menyampaikan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Dia juga memastikan Polri tidak akan memberi ruang bagi jaringan penipuan internasional yang merugikan masyarakat Indonesia.
"Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, yang khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," ujarnya.
(idn/idn)
















































