Parkir liar membuat kondisi lalu lintas di Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), kerap macet. Petugas gabungan menertibkan parkir liar yang mencaplok bahu Jalan Mayjen Sutoyo tersebut.
Unit Perangkat Daerah (UPD) lintas sektoral dikerahkan untuk menangani kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kramat Jati. Kemacetan juga dipicu aktivitas usaha yang menggunakan bahu jalan secara ilegal.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim, Harlem Simanjuntak, mengatakan kemacetan yang terjadi pada malam hari karena banyaknya pengunjung kedai kopi memakan bahu jalan untuk parkir melewati batas parkir yang sudah ditentukan. Dishub menindak juru parkir (jukir) di tempat usaha tersebut yang dilakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pihak pemilik usaha melanggar kesepakatan untuk tidak menurunkan meja ke bahu jalan ataupun melewati batas parkir yang sudah ditentukan," kata Harlem di situs Pemkot Jaktim, Jumat (27/3/2026).
Jukir Diultimatum
Ia menegaskan, jika masih ada parkir yang melebihi batas yang ditentukan, juru parkir di tempat usaha tersebut akan dilakukan penertiban dan pencabutan surat tugas juru parkir. Selain itu juga Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kramat Jati dikerahkan untuk pengawasan, pengendalian, dan pengaturan di lokasi tersebut untuk membantu kelancaran lalu lintas.
"Jadi kita berikan teguran untuk pemilik usaha dan pembinaan untuk juru parkir. Untuk petugas juga kami kerahkan untuk mengawasi dan pengendalian kemacetan," katanya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim, Harlem Simanjuntak, mengatakan kemacetan yang terjadi pada malam hari karena banyaknya pengunjung kedai kopi memakan bahu jalan untuk parkir melewati batas parkir yang sudah ditentukan. (dok Pemkot Jaktim)
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, pihaknya Satpol PP juga telah mengerahkan pasukan untuk menjaga ketertiban di lokasi tersebut agar pelaku usaha tidak kembali melebarkan tempat usahanya ke bahu jalan. Pihaknya juga tidak mengizinkan pengunjung untuk melewati batas parkir yang ditentukan agar tidak terjadi menerus kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo.
"Kami juga telah memberikan arahan untuk pemilik usaha agar tidak kembali menaruh meja dan kursi untuk konsumen di bahu jalan, petugas pun sudah kami kerahkan untuk membantu menertibkan," ungkapnya.
Semester Sebelumnya
Pada semester lalu, Satpol PP Jaktim menertibkan parkir liar dan pemasangan meja berlebihan milik pelaku usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati. Penertiban dilakukan setelah ada aduan warga.
Dilansir Antara, Selasa (23/9/2025), video memperlihatkan parkir liar dan meja-meja dari warung yang memakan badan Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, viral di media sosial. Video itu menunjukkan deretan kendaraan parkir dan pedagang yang menggelar meja hingga menyisakan hanya satu lajur dari empat lajur jalan.
Peristiwa itu disebut terjadi setiap malam sejak pukul 20.00 WIB hingga tengah malam. Pengguna jalan pun terhambat untuk melewati jalan tersebut. Pemprov DKI kemudian melakukan penertiban.
Parkir liar dan meja PKL yang memakan badan Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang itu ramai disorot. Pemkot Jaktim mengumpulkan para pedagang di sepanjang jalan tersebut untuk mendiskusikan jalan keluar masalah ini.
Pertemuan itu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir liar dan pemasangan meja PKL secara berlebihan sehingga menutupi ruas di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo. Kondisi parkir liar dan meja PKL yang memakan badan jalan itu dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Jaktim Budhy Novian mengatakan 100 petugas gabungan yang dikerahkan ke lokasi itu juga menertibkan kendaraan yang parkir liar kemarin.
"Kegiatan ini sebenarnya rutin dilakukan kami (Satpol PP) untuk penertiban penyalahgunaan jalan dan trotoar," ucap Budhy.
(jbr/imk)


















































