Jakarta -
Polres Metro Tangerang Kota menyediakan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan warga selama gelaran Operasi Ketupat Jaya 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari saat memimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/3/2026). Pelaksanaan operasi ini melibatkan 1.859 personel gabungan.
"Sebanyak 7 pos kami dirikan, terdiri dari 1 pos pengamanan, 5 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu, yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Jauhari dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Operasi pengamanan Idul Fitri Operasi Ketupat Jaya 2026 Polres Metro Tangerang Kota (dok. istimewa)
Pengamanan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Pemerintah Kota Tangerang, serta berbagai potensi masyarakat guna memastikan kelancaran arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Lebaran. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik.
"Bagi masyarakat yang akan mudik dan ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek. Untuk di Polsek jajaran khusus kendaraan roda dua," imbuhnya.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran. Dalam operasi ini, aparat juga diminta untuk mewaspadai potensi gangguan selama mudik, termasuk bencana alam.
Kota Tangerang sendiri menjadi salah satu titik strategis dalam arus mudik nasional. Wilayah ini merupakan jalur perlintasan utama bagi pemudik yang menuju wilayah Pulau Jawa maupun yang akan menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pulau Sumatera. Karena itu, pengamanan lalu lintas dan pelayanan kepada pemudik menjadi perhatian utama aparat di wilayah tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kondisi fisik serta memastikan kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan jauh. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada tetangga maupun pihak keamanan setempat guna mengantisipasi tindak kriminal.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik, dapat menghubungi call center Polri di 110 yang tersedia secara nasional dan bebas pulsa," pungkasnya.
(dek/mea)


















































