Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel memeluk dan mencium putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) seusai sidang pemerasan pengurusan sertifikat K3 Kemnaker. Noel mengatakan putrinya itulah yang menjadi penyemangat baginya.
Noel diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sebelum sidang ditutup, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) membiarkan Noel menemui putrinya bukan di tahanan untuk menjaga psikologi dan mental anak tersebut.
"Sebelum ditutup, karena tadi ada anak Terdakwa yang masih sekolah, biarkan ketemu sebentar, jangan di tahanan ya, Penuntut Umum. Kita jaga psikologi dan mental anak Terdakwa juga. Karena ini posisi di pengadilan, jadi majelis mempunyai wewenang untuk menjaga itu ya," ujar ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana.
Ditemui seusai sidang, Noel memeluk dan mencium putrinya yang masih duduk di bangku SD tersebut. Noel mengatakan putrinya itulah yang selalu berdoa baginya.
"Ini yang selalu buat saya semangat," ujar Noel.
"Dia doain saya terus. Ini anak saya yang selalu support saya dengan doa dan tulisan-tulisannya. Semoga dewasa nanti, bisa ngikutin jejak bapaknya jadi pejuang, jadi petarung," lanjutnya.
Sebelumnya, putri Noel hadir dalam persidangan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 Kemnaker. Hakim meminta putri Noel tidak berada di ruang sidang karena masih usia anak.
Mulanya, jaksa sedang bertanya ke Noel yang diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara ini. Ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana kemudian memotong pertanyaan jaksa karena melihat putri Noel masuk ke ruang sidang dengan mengenakan seragam sekolah. Hakim mengatakan anak-anak tak boleh masuk ruang sidang.
"Penuntut Umum, sebentar, saya cut dulu sebentar. Ini ada pengunjung yang masih berseragam sekolah. Usia berapa? Putri Pak Immanuel?" tanya hakim.
"Anak saya," jawab Noel.
Hakim menjelaskan kalau anak-anak tak boleh berada di ruang sidang untuk menjaga mental dan psikologinya. Noel lantas meminta putrinya keluar dari ruang sidang.
"Kalau anak-anak nggak boleh masuk ruang sidang," ujar hakim.
"Nak, keluar, Sayang," ujar Noel.
Putri Noel lalu keluar meninggalkan ruang sidang. Jaksa melanjutkan pertanyaannya ke Noel.
"Nanti ketemu papanya nanti setelah sidang ya. Kita jaga psikologinya dan mentalnya untuk tidak melihat persidangan," ujar hakim.
"Terima kasih, Yang Mulia," jawab Noel. (mib/ygs)

















































