Solo -
Wali Kota Solo Respati Ardi mengizinkan rumah makan Ayam Goreng Widuran buka lagi usai terungkap menggunakan bahan nonhalal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo mengaku tidak keberatan karena sudah ada labelnya.
"Ya karena Ayam Goreng Widuran sudah diteliti bahan-bahannya di laboratorium, ternyata mengandung haram, mengandung nonhalal dan sudah membuat label nonhalal jadi nggak papa. Tidak, tidak keberatan, karena sudah ada label nonhalal," kata Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, saat dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (5/6/2025).
Meski sudah memberikan izin kembali berjualan, Abdul menyebut bahwa pemilik atau pelaku usaha masih bisa dijerat ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun nanti pelakunya, ya kalau pemerintah, misalnya kan itu asal sudah jelas label non-halalnya itu nggak apa-apa. Cuma nanti kan pelakunya itu kan bisa dilaporkan penipuan. Karena meskipun kalau pemerintah kan menerbitkan izinnya lagi, tapi pelakunya tetap dapat dijerat, dipidana," tuturnya.
Ia menyebut bahwa Ayam Goreng Widuran sempat bergabung ke tenant halal saat ada acara festival kuliner halal dan nonhalal.
"Karena dulu waktu Festival non-alal itu, ikut, ayam goreng itu (Ayam goreng Widuran) ikut, ikut di rombongan halal. Padahal kenyataannya kan nonhalal. Berarti kan ada usaha penipuan juga," bebernya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini