Bekasi -
Polisi menangkap pria bernama Ahmad Riansah, suami siri yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ditangkap di depan orang tuanya.
Ahmad ditangkap di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam. Dari video yang diterima detikcom, Selasa (13/1/2026), tampak penyidik mendatangi kediaman Ahmad.
Ahmad tak berkutik saat dihampiri polisi karena membunuh istri sirinya. Ahmad ditangkap di depan orang tuanya. Ahmad dan barang bukti selanjutnya digiring ke Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku suami siri korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
Ahmad Riansah, suami siri pembunuh terapis wanita di Bekasi (dok.istimewa)
Penemuan Korban
Korban berinisial SM ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) pukul 20.26 WIB. Kerabat korban saat itu datang atas permintaan ibu korban usai korban tak dapat dihubungi.
Sesampainya di TKP, saksi AS menggedor pintu kamar kos korban akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian keluarga meminta kepada DRH sebagai pengurus kos untuk mengecek dan membuka pintu kos kamar korban.
Setelah AS dan DRH berupaya membuka pintu ternyata terkunci. DRH pun mengambil kunci duplikat hingga kamar tersebut bisa terbuka dan korban ditemukan.
"Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video 'Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana':
(wnv/ygs)

















































